Contact : 021-73447957
Alamat : Jl. Pesantren Kp. Ceger RT. 003/003 Jurangmangu Timur Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, BANTEN 15222
Contact : 021-73447957
Alamat : Jl. Pesantren Kp. Ceger RT. 003/003 Jurangmangu Timur Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, BANTEN 15222

Sistem Pendidikan STIT AL-AMIN

SISTEM PENDIDIKAN

 

SISTEM KREDIT SEMESTER (SKS)

Sistem pendidikan yang digunakan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Amin Banten, selain menerapkan sistem paket mata kuliah per semester, juga menerapkan sistem pendidikan dengan satuan kredit (SKS). Adapun yang dimaksud dengan Sistem Kredit Semester (SKS) adalah penyelenggaraan pendidikan yang menyatukan beban studi mahasiswa, beban tenaga pengajar, dan beban penyelenggaraan satuan mata kuliah oleh lembaga pendidikan antara 14-16 minggu (pertemuan) kerja dalam satu kredit atau kegiatan terjadwal lain berikut kegiatan yang mengiringi termasuk 2-3 minggu kegiatan penilaian.

 

  • Ciri-ciri sistem kredit adalah :

Dalam sistem kredit, setiap mata kuliah diberi harga yang dinamakan bobot kredit.

Besarnya bobot kredit setiap mata kuliah tidak sama.

Besarnya bobot kredit untuk masing-masing mata kuliah ditentukan oleh besarnya usaha untuk menyelesaikan program perkuliahan, praktikum, kerja lapangan dan tugaslain.

  • Bobot kredit perkuliahan dihitung sebagai berikut :

Bobot nilai kredit perkuliahan : 1 SKS setara dengan 50 menit kegiatan tatap muka dengan dosen, atau 50 menit kegiatan akademik terstruktur maupun kegiatan akademik mandiri.

Bobot nilai kredit praktikum, 1 SKS setara dengan 100 menit kegiatan praktikum terjadwal, terdiri dari 50 menit kegiaan akademik terstruktur dan 50 menit kegiatan akademik mandiri.

Kegiatan akademik terstruktur adalah kegiatan yang dijadwalkan oleh tenaga pengajar yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa, seperti membuat makalah/paper, laporan hasil ringkasan buku, sepanjang perkuliahan semester bersangkutan berjalan.

Kegiatan akademik mandir adalah kegiatan mahasiswa yang ada kaitannya dengan mata kuliah yang dikuliahkan, dan pada dasarnya merupakan tugas dan kewajiban mahasiswa sendiri dalam mencapai keberhasilan belajarnya atau dapat pula atas anjuran dosen/tenaga pengajar.

Nilai kredit penulisan karya ilmiah (skripsi) ditetapkan 6 SKS.Bobot satu sks untuk penelitian atau penyusunan tugas akhir, skripsi, tesis dan disertasi adalah beban tugas penelitian sebanyak 3-4 jam sehari selama satu bulan yang dianggap setara dengan 25 hari kerja.

Bobot kredit praktikum kerja lapangan dan yang sejenis untuk bobot satu sks dalam beban tugas di lapangan sebanyak 4-5 jam per minggu selama satu semester (KKL 75 jam di lapangan/semester).

 

  • TUJUAN PENGGUNAAN SISTEM KREDIT SEMESTER :

Untuk memberikan kesempatan kepada para mahasiswa yang cakap dan giat belajar agar dapat menyelesaikan studi dalam waktu singkat.

Untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa agar dapat mengambil mata kuliah yang sesuai dengan minat, bakat dan kemampuannya.

Untuk memberikan kemungkinan agar setiap pendidikan dengan masukan (input) dan keluaran (output) yang bervariasi dapat dilaksanakan.

Untuk mempermudah penyesuaian kurikulum dari waktu ke waktu sesuai perkembangan ilmu dan teknologi.

Untuk memberikan kemudahan agar sistim evaluasi kemajuan belajar mahasiswa dapat diselenggarakan sebaik-baiknya.

Untuk memungkinkan pengalihan (transfer) kredit antar prodi, fakultas, perguruan tinggi di STIT Al Amin.

 

  • BEBAN DAN PROGRAM STUDI

Jenis pendidikan yang diselenggarakan STIT Al Aminmeliputi program pendidikan Kejuruan (vokasi), akademik dan profesi, yang terdapat dalam jenjang pendidikan program sarjana (S1).

 

Beban Studi

Beban studi mahasiswa setiap semester tergantung pada ketetapan yang diberlakukan oleh Program Studi dan jenjang pendidikan STIT Al Aminyang didasarkan pada Indeks Prestasi Semester (IPS) mulai semester II.

Beban studi mahasiswa Jenjang Program Sarjana Strata Satu (S-1) adalah sebesar 144-160 SKS diberikan dalam jangka waktu minimal 7 (tujuh) semester (3,5 tahun), termasuk penulisan skripsi.

Beban studi untuk setiap semester berkisar antara 12-26 SKS.

Beban studi untuk setiap semester ditentukan secara paket dan pilihan.

 

Pedoman umum yang diberlakukan adalah sebagai berikut :

 

Angka

Pengambilan SKS Maksimal

Interval Skor

Indeks Prestasi

91 – 100

3.76 – 4.00

24

86 – 90

3.51 – 3.75

23

81 – 85

3.26 – 3.50

21

76 – 80

3.01 – 3.25

20

71 – 75

2.76 – 3.00

19

66 – 70

2.51 – 2.76

18

61 – 65

2.26 – 2.50

17

56 – 60

2.01 – 2.25

16

51 – 55

1.76 – 2.00

15

<51 <1.76

14

 

  • Program Studi

Penawaran mata kuliah pada setiap semester dilakukan oleh ketua program studi/fakultas masing-masing sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Penyusunan program studi setiap mahasiswa ditetapkan bersama dengan dosen Pembimbing Akademik (PA) dan atau Pembantu Dekan Bidang Akademik.