Kedudukan Audit Mutu Internal
Audit mutu internal merupakan kegiatan pemeriksaan untuk menilai pemenuhan standar mutu oleh unit kerja. Audit diselenggarakan Lembaga Penjaminan Mutu sekurang-kurangnya satu kali setiap tahun akademik, dan temuannya ditindaklanjuti melalui tindakan korektif dan preventif.
Tahapan
- Penetapan lingkup, jadwal, dan tim auditor melalui Keputusan Ketua.
- Audit kecukupan, yaitu pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen terhadap standar.
- Audit kepatuhan, yaitu pemeriksaan keterlaksanaan standar pada unit kerja beserta buktinya.
- Penyusunan laporan hasil audit beserta daftar temuan dan tingkat risikonya.
- Penetapan tindakan korektif dan preventif pada formulir yang ditetapkan.
- Pembahasan hasil audit dalam Rapat Tinjauan Manajemen dan penetapan keputusan tindak lanjut.
- Pemantauan status tindak lanjut sampai temuan dinyatakan tertutup.
Laporan yang Telah Disusun
| Laporan | Kode Dokumen | Cakupan |
|---|---|---|
| Laporan Evaluasi Keterpakaian dan Kecukupan Perangkat Sistem Penjaminan Mutu Internal | — | Empat komponen perangkat Sistem Penjaminan Mutu Internal |
| Laporan Pengendalian Perangkat Sistem Penjaminan Mutu Internal | — | Tindakan korektif dan preventif atas temuan evaluasi perangkat |
| Rencana Peningkatan Perangkat Sistem Penjaminan Mutu Internal | — | Butir peningkatan dan usulan sasaran mutu |
| Laporan Evaluasi Pemenuhan Kriteria Budaya Mutu | 122/STITA-SPMI/VI/2026 | Indikator 5 sampai dengan Indikator 11 |
| Laporan Evaluasi Masa Berlaku Akreditasi dan Kesiapan Akreditasi Ulang | 131/STITA-SPMI/IX/2026 | Akreditasi perguruan tinggi dan program studi |
| Laporan Pengendalian Tindak Lanjut atas Rekomendasi Asesor Akreditasi | 132/STITA-SPMI/IX/2026 | Tindakan korektif dan preventif bidang akreditasi |
| Rencana Peningkatan Status Akreditasi | 133/STITA-SPMI/IX/2026 | Butir peningkatan dan peta jalan lima tahun |
Keterbukaan Hasil Audit
Ringkasan hasil audit mutu internal beserta status tindak lanjutnya disampaikan kepada unit kerja yang diaudit dan dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen. Permintaan salinan laporan dapat disampaikan melalui Lembaga Penjaminan Mutu.
Pemutakhiran dataAudit mutu internal atas seluruh standar mutu yang ditetapkan pada Juni 2026 dijadwalkan pada tahun akademik berjalan. Laporan hasilnya diunggah pada halaman ini sesudah dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen.
