Kedudukan Prosedur Operasional Baku
Prosedur operasional baku merupakan penjabaran standar mutu ke dalam langkah kerja. Setiap prosedur merujuk pernyataan dan indikator pada dokumen standar, serta memakai formulir mutu yang ditetapkan pada Tata Cara Pendokumentasian Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal.
Kelompok Prosedur
| Kelompok | Cakupan | Standar Acuan |
|---|---|---|
| Prosedur akademik | Penyusunan dan pengesahan Rencana Pembelajaran Semester, penyelenggaraan perkuliahan, penilaian, yudisium | Standar Pendidikan dan Standar Proses Pendidikan dan Pembelajaran |
| Prosedur kemahasiswaan | Penerimaan mahasiswa baru, perwalian akademik, cuti akademik, layanan kemahasiswaan | Standar Pendidikan |
| Prosedur penelitian | Penilaian usulan, penugasan peneliti, pemantauan, pelaporan luaran | Standar Penelitian |
| Prosedur pengabdian kepada masyarakat | Penilaian usulan, pelaksanaan, pelaporan, pengukuran kepuasan mitra | Standar Pengabdian kepada Masyarakat |
| Prosedur kepegawaian | Pengangkatan dosen dan tenaga kependidikan, pengusulan jabatan akademik, peningkatan kompetensi | Standar Pendidikan |
| Prosedur sarana dan prasarana | Pengadaan, pemeliharaan, peminjaman, dan pemberian akses | Standar Pendidikan |
| Prosedur penjaminan mutu | Audit mutu internal, tindakan korektif dan preventif, Rapat Tinjauan Manajemen | Seluruh standar |
Formulir Mutu
Formulir mutu dipakai sebagai rekaman pelaksanaan prosedur. Kode formulir ditetapkan pada Tata Cara Pendokumentasian Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal, dan seluruh unit kerja memakai kode yang sama.
Pemutakhiran dataPenyusunan dan penyesuaian prosedur operasional baku terhadap 18 standar yang ditetapkan pada Juni 2026 sedang berjalan, dengan tenggat akhir tahun akademik berjalan. Prosedur yang telah ditetapkan diunggah pada halaman ini agar dapat diunduh unit kerja.
